Ada Odong-odong Gratis untuk Mengitari TMII, Kendaraan Pribadi Parkir di Gedung Layang

Transportasi TMII

VIVA Travel – Setelah dibuka kembali untuk umum pada hari, Minggu, 20 November 2022, terdapat aturan baru bagi pengunjung Taman Mini Indonesia Indah (TMII), yaitu dilarang berkeliling menggunakan kendaraan pribadi.

Seluruh kendaraan yang dibawa pengunjung harus diparkirkan di lokasi-lokasi yang telah disediakan, seperti di tempat parkir layang. Posisi parkir layang TMII berada tepat di sebelah Gedung Graha Wisata TMII Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta.

Tram Mover TMII buatan PT INKA (Persero).

Tram Mover TMII buatan PT INKA (Persero).

Diketahui hal tersebut dilakukan dan masih dalam masa uji coba terbatas, hal tersebut seperti yang diungkapkan Emilia Eny Utar, Direktur Eksekutif TMII.

“Dalam masa uji coba terbatas ini, parkir kendaraan wisatawan akan diparkirkan di gedung layang,” ujar Direktur Eksekutif TMII, Emilia Eny Utar.

Sebagai gantinya, pada masa uji coba yang sedang berlakukan ini, pengelola TMII menyediakan odong-odong gratis bagi pengunjung yang datang untuk berkeliling.

Sumber: www.viva.co.id

Related posts