Kamis, 17 November 2022 – 22:45 WIB
VIVA Lifestyle – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan bahwa perusahaan farmasi terbukti sengaja menambahkan atau mengoplos bahan baku berbahaya etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) ke dalam obat sirup. Tak hanya itu, produsen tersebut berarti memalsukan bahan baku yang tak disebutkan sehingga menyebabkan kasus gangguan ginjal akut pada ratusan anak di Indonesia.
Kepala BPOM, Penny K Lukito menuturkan bahwa pihaknya tidak mendapatkan laporan ada perubahan bahan baku pada obat sirup sebelum akan diedarkan. Faktanya, perusahaan farmasi tersebut justru dengan berani mengoplos cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG melebihi batas toleransi. Scroll untuk informasi selengkapnya.
Penny tak menampik bahwa salah satu alasan produsen mengoplos bahan baku tersebut ke dalam obat sirup lantaran sempat ada kelangkaan pada bahan baku pelarut obat Propilen Glikol (PG). Sebagai gantinya, produsen nakal memakai bahan baku yang dipasok dari industri kimia biasa sehingga pemeriksaannya pun bukan dari pengawasan BPOM.
“Ada satu periode di mana ada kelangkaan kemudian ya karena itu pemasokannya bukan melalui perusahaan besar farmasi tetapi melalui jalur industri kimia biasa, ya masuklah mereka,” kata Penny dalam konferensi pers, Kamis 17 November 2022.
Larangan penggunaan obat sirup
Dari hasil penyelidikan, pihak BPOM mendapati informasi di mana salah satu perusahan menerima satu batch untuk bahan pelarut. Dalam satu batch itu terdiri dari tiga drum cairan bahan pelarut obat sirup.
“Si penjahat ini mengoplos dan memalsukan, jadi ada satu industri farmasi menerima satu batch bahan pelarut yang terdiri dari tiga drum,” jelas Penny.
Sumber: www.viva.co.id