Diskriminasi ODGJ dengan Dipasung Membahayakan Kesehatan

Grace (7 tahun) merawat ayahnya yang dipasung. Ayah Grace, Ediburga Nalon, berstatus Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Terpaksa dipasung sejak 8 tahun lalu.

VIVA Lifestyle – Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) masih kerap mendapat stigma yang miring di masyarakat yang berdampak pada keterbatasan dalam menanganinya secara tepat. Tak heran, masih banyak masyarakat yang mengaplikasikan pemasungan terhadap ODGJ lantaran dinilai satu-satunya cara mengatasi hal tersebut, alih-alih konsultasi dengan tenaga medis.

Kepala Divisi Psikiatri Forensik Dept.Psikiatri FKUI-RSCM Dr. dr. Natalia Widiasih, SpKJ(K), MPd.Ked, mengatakan bahwa tindakan ODGJ sangat rentan dengan hal-hal berbau kriminal. Kendati begitu, masyarakat tak lantas mengatasi dengan tepat dan masih menstigmatisasi ODGJ.

ODGJ yang dipasung.

“ODGJ masih rentan mengalami diskriminasi dan tidak terpenuhi hak-haknya saat berhadapan dengan hukum karena masyarakat dan penegak hukum belum sepenuhnya mengenal ragam manifestasi masalah kesehatan jiwa, apalagi banyak ODGJ yang belum mendapatkan layanan kesehatan jiwa yang dibutuhkan,” kata Natalia dalam webinar, Kamis 8 Desember 2022.

Data dari berbagai belahan dunia menunjukkan bahwa sekitar 1 dari 5 orang yang menjalani proses hukum sebenarnya mengalami masalah kesehatan jiwa. Kondisi ini yang berpotensi menghambat pemenuhan hak-hak mereka untuk berpartisipasi penuh dan mendapatkan keadilan, serta kerap dihambat melalui pemasungan.

“Secara kesehatan (pemasungan) berdampak karena yang dipasung tidak bebas, kaki atrofi dan tidak terstimulasi,” tambah Natalia.

Ilustrasi pasien gangguan jiwa.

Ilustrasi pasien gangguan jiwa.

Sumber: www.viva.co.id

Related posts