Heboh Soal BPJS Kesehatan ‘Orang Kaya’, Begini Klarifikasi Menkes Budi

Menkes Budi Gunadi Sadikin.

VIVA Lifestyle – Sejak beberapa hari ini, publik dihebohkan dengan BPJS Kesehatan ‘orang kaya’. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin akhirnya meluruskan mengenai hal tersebut. Dijelaskan oleh Menkes bahwa pengelompokan tersebut bukan berarti menghilangkan hak seluruh peserta berdasarkan status sosial mereka.

“BPJS idealnya harus meng-cover 270 juta masyarakat Indonesia, cuman dia harus didesain dengan baik apa yang di-cover apa kewajibannya,” kata Menkes Budi saat ditemui di Hotel Shang-ri La Jakarta, Jumat 25 November 2022. Scroll untuk informasi selengkapnya.

Lebih lanjut diungkap oleh Menkes, asuransi yang baik dapat meng-cover seluruh masyarakat Indonesia, namun dengan standar tertentu bukan standar seperti saat ini yang dinilainya sangat tinggi.

“Bukan standar yang tinggi seperti sekarang, tapi standar tertentu yang memang bisa di-cover oleh keuangan negara pada kondisi ini. Untuk tambahan standar layanan ini tidak boleh terlampau lebih besar kalau enggak akan negatif terus,” ungkapnya.

BPJS Kesehatan

Lebih lanjut, pemerintah akan tetap memprioritaskan untuk menanggung layanan tambahan hanya untuk masyarakat miskin. Sementara untuk mereka yang kaya akan tetap membayar sendiri.

“Misalnya obat-obatan saya butuh vitamin C generik itu di-cover BPJS kalau mau cover non generik dan dibutuhkan itu dibayar negara, orang kaya bayar sendiri lewat askes swasta itu yang di link asuransi kesehatan BPJS. Kalau dia mau generik orang kaya boleh, tapi yang non generik dia tidak boleh ambil yang tambahan, itu yang harus kita jaga keadilannya,” kata Menkes.

Sumber: www.viva.co.id

Related posts