Ini Dampak Rumah Tidak Layak Huni Bagi Penghuni

Ilustrasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)

VIVA Lifestyle – Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yaitu rumah yang tidak memenuhi persyaratan rumah layak huni dimana konstruksi bangunan tidak handal, luas tidak sesuai standar per orang dan tidak menyehatkan bagi penghuninya dan atau membahayakan bagi penghuninya. Standar luasan ruang kurang 9 meter persegi per orang.

Rumah Tidak Layak Huni biasanya terletak di daerah membahayakan, Air bersih belum atau tidak memenuhi standar, penghawaan tidak baik (ventilasi kurang atau tidak ada ventilasi) dan konstruksi bangunan membahayakan. Lantas apa bahayanya RTLH? Scroll selanjutnya.

Dari sisi kesehatan, hal ini akan berdampak pada biaya berobat, lalu produktifitas rendah yang mengakibatkan kemiskinan menerus atau kemiskinan struktural, kemudian rawan bencana, keamanan, dan penyakit menular. Maka Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengagas Penanggulangan Kemiskinan Esktrem (PKE) pada 2021.

Ilustrasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)

Ilustrasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)

Salah satunya adalah dengan mengadakan Rumah Sederhana Layak Huni (RSLH). Baru-baru ini kegiatan tersebut diadakan di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.

Menurut Staf Ahli Bupati Rembang, Akhir Budi Asmara SH, tahun ini Kabupaten Rembang termasuk dalam daerah prioritas pengentasan kemiskinan. Pandemi COVID-19 yang sudah berjalan sejak dua tahun terakhir praktis membuat banyak keluarga kehilangan pekerjaan dan sulit mempertahankan kehidupan yang layak.   
Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah, Ir Agus Suranta, MSi mengatakan program ini bertujuan untuk membantu pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat kurang mampu, sehingga dapat memiliki kualitas hidup yang lebih sehat. Oleh karena itu, rumah yang layak huni adalah salah satu aspek penting dalam menjaga dan meningkatkan kualitas hidup manusia. 

Kegiatan ini merupakan program kolaboratif PT Djarum dan Dinas Perindustrian & Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Tengah. Mereka mencurahkan dana sebesar Rp300 juta guna membiayai renovasi lima rumah keluarga kurang mampu dengan masing-masing bantuan renovasi untuk setiap rumah menghabiskan kisaran Rp60 juta. Angka ini lebih besar dari rekomendasi anggaran pemerintah, hal tersebut bertujuan untuk menekan biaya pengeluaran penerima bantuan.

Sumber: www.viva.co.id

Related posts