Sabtu, 8 April 2023 – 02:58 WIB
VIVA Lifestyle – Ramadhan menjadi momen menahan syahwat selama puasa yang berlangsung sejak Azan Subuh hingga Magrib. Kendati begitu, tak sedikit pasangan suami istri yang ingin tetap bermesraan saat puasa, hingga saling menyentuh area intimnya. Bagaimana pandangan Islam terkait ini?
Dalam laman Islamqa, salah satu akun mempertanyakan hukum Islam dalam memandang suami yang memegang atau meremas payudara istri saat puasa Ramadhan. Ada kekhawatiran dapat membatalkan puasa sehingga meminta pendapat dari ahli di Darul Ulum. Bagaimana jawabannya? Yuk, scroll!
“Seseorang dapat menyentuh payudara istri selama puasa dan mereka juga dapat mencium pipi satu sama lain,” tulis Darul Ifta, Darul Ulum Deoband, dalam laman Islamqa, dikutip VIVA, Jumat 7 April 2023.
https://www.youtube.com/watch?v=YW7HyKb9cKw
Tetapi jika dia takut ejakulasi atau akhirnya berhubungan, maka itu makruh, itu harus dihindari. Namun pada dasarnya, bersentuhan kulit dengan istri atau tidur di sisinya saat siang hari ketika Ramadhan, tidak membatalkan puasa. Termasuk juga ketika berganti pakaian dengan melihat aurat satu sama lain, diperbolehkan selama tidak ada ejakulasi.
“Suami dan istri dapat berganti pakaian sebelum satu sama lain. Allah (Subhana Wa Ta’ala) tahu yang terbaik,” tambahnya.
Dikutip laman NU Online, dalam kitab Fath al-Qarib dijelaskan bahwa perkara yang dapat membatalkan puasa meliputi beberapa hal, berikut rinciannya:
Halaman Selanjutnya
Pertama, sampainya sesuatu ke dalam lubang tubuh dengan disengaja. Maksudnya, puasa yang dijalankan seseorang akan batal ketika adanya benda (‘ain) yang masuk dalam salah satu lubang yang berpangkal pada organ bagian dalam yang dalam istilah fiqih biasa disebut dengan jauf. Seperti mulut, telinga, hidung.
Sumber: www.viva.co.id