Obat Batuk Sirup Ini Aman EG dan DEG Berdasarkan Rilis BPOM

Ilustrasi obat sirup/obat batuk.

VIVA Parenting – Baru-baru ini Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) menginstruksikan penyetopan sementara obat sirup dan cair di apotek. Kemenkes juga mengimbau kepada tenaga kesehatan untuk tidak memberi resep obat bebas dalam bentuk sirup kepada masyarakat. Hal itu sebagai tindak lanjut dari kasus gagal ginjal yang terjadi pada anak-anak. 

Selama lebih dari satu bulan, obat sirup dengan cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) telah menjadi topik perbincangan yang meluas di media dan membuat masyarakat khawatir.  Akhirnya Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (Badan POM) telah mengumumkan daftar obat sirop yang aman untuk digunakan sesuai aturan pakai. Scroll untuk simak artikel selengkapnya.

“Hingga saat ini, Badan POM telah mengumumkan 294 produk obat sirup yang dinyatakan aman untuk dikonsumsi selama mengikuti aturan pakai. Obat-obatan tersebut telah memenuhi ketentuan standar farmakope atau acuan industri farmasi termutakhir, dan memenuhi ambang batas aman yang ditetapkan untuk kadar cemaran ED atau DEG,” kata dr. Kurniawan Satria Denta, M.Sc., Sp.A selaku Dokter Spesialis Anak, dalam keterangan tertulis yang diterima VIVA. 

Lebih lanjut, dokter Denta berharap pengumuman daftar obat sirup aman dari Badan POM ini bisa meningkatkan kepercayaan dan meredam kekhawatiran di kalangan orang tua, khususnya di antara ibu-ibu sembari tetap mengikuti pengumuman bertahap selanjutnya dari Badan POM.

Sementara itu produk obat sirup milik Combiphar, yaitu OBH COMBI Batuk Berdahak dan OBH COMBI Batuk Flu anak dan dewasa tersebut dinyatakan aman setelah dilakukan verifikasi terbaru Badan POM terkait hasil pengujian bahan baku obat yang dilakukan Combiphar secara mandiri.  

Produk obat sirop milik Combiphar tersebut dinyatakan aman setelah dilakukan verifikasi terbaru Badan POM terkait hasil pengujian bahan baku obat yang dilakukan Combiphar secara mandiri.

Sumber: www.viva.co.id

Related posts