Pakar Sepakat Pelabelan BPA Galon Guna Ulang Tidak Diperlukan

Ilustrasi galon.

VIVA Lifestyle – Wacana pelabelan Bisfenol A (BPA) yang hanya diterapkan terhadap galon guna ulang yang kini sangat gencar disosialisasikan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dinilai terlalu dipaksakan. 

Pakar-pakar lintas universitas dan lintas keilmuan terdiri dari pakar kesehatan, polimer, persaingan usaha, dan kebijakan publik sepakat menyuarakan bahwa kebijakan itu tidak perlu dilakukan. Scroll untuk info selengkapnya.

Pakar Kesehatan Masyarakat UHAMKA dan Ketua Terpilih Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Dr. Hermawan Saputra, SKM, MARS., CICS, mengatakan labelisasi BPA menjadi suatu keharusan kalau memang sudah ada evidence based-nya atau ada bukti bahwa air minum dalam kemasan (AMDK) galon guna ulang sudah  mengganggu aspek kesehatan. 

“Kalau belum ada bukti, seharusnya BPOM tidak perlu membuat panik masyarakat dengan adanya kebijakan yang bisa pro bisa kontra. Dan bisa jadi akan mengganggu iklim persaingan usaha dan membuat kegamangan masyarakat itu sendiri,” ujarnya saat diskusi media “Polemik Pelabelan BPA AMDK Galon,” yang digelar Orbit Indonesia secara virtual, Kamis 1 Desember 2022. 

Ilustrasi BPA.

 
Dia lebih lanjut mengatakan, para ahli yang membuat kemasan galon guna ulang, juga pasti sudah sangat memahami soal keamanan kemasan polikarbonat yang berbahan BPA, sehingga mereka merekomendasikannya untuk digunakan sebagai kemasan AMDK. Karenanya, dia meminta agar ketika berbicara mengenai dampak terhadap kesehatan masyarakat, jangan sampai itu dipakai hanya untuk menentukan sikapnya sendiri. 

“Karena, masyarakat itu asimetris informasi, orang yang tidak paham utuh tentang apa yang dikonsumsi tapi mereka membutuhkan sesuatu yang dibutuhkan oleh keseharian yang menjadi bahan pokok,” tukasnya. 

Dia menegaskan dalam Peraturan Badan POM nomor 20 tahun 2019 tentang Kemasan Pangan, sudah diatur mengenai batas maksimal migrasi senyawa tertentu yang terkandung dalam pengemasan kepada substansi atau materi bahan pangannya. 

Sumber: www.viva.co.id

Related posts