Minggu, 9 April 2023 – 21:32 WIB
VIVA Lifestyle – Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) mencermati situasi dan kondisi terkini terkait RUU Kesehatan (Omnibus Law). Mereka memandang perlu untuk dapat menyampaikan bahwa:
1. PB IDI telah melakukan upaya proaktif yang konsisten sejak munculnya Draft RUU Kesehatan (Omnibus Law) tahun 2022 yang tidak jelas asal muasalnya meski sudah tersusun sangat rapi dan sistematis hingga diterbitkannya secara resmi Draft RUU Kesehatan (Omnibus Law) sebagai inisiatif DPR pada 14 Pebruari 2023. Scroll untuk info selengkapnya.
2. PB IDI mencermati segala isu, fitnah dan framing negatif yang ditujukan kepada IDI, Profesi Dokter dan Profesi Tenaga Kesehatan Indonesia yang masih belum urgensi karena masih banyak permasalahan kesehatan yang belum tertangani oleh pemerintah.
3. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) adalah satu-satunya organisasi profesi dokter yang telah berperan strategis sejak awal Indonesia merdeka hingga saat ini dalam peningkatan derajat kesehatan bangsa terlebih dalam penanganan pandemi COVID-19, di mana sangat banyak dokter dan tenaga Kesehatan Indonesia wafat dalam upaya tersebut.
4. PB IDI telah melakukan kajian secara seksama, mendalam dan komprehensif terhadap naskah RUU Kesehatan (Omnibus Law).
Disampaikan oleh Ketua Umum Pengurus Ikatan Dokter Indonesia, DR dr Moh. Adib Khumaidi, SpOT bahwa PB IDI sebagai satu-satunya Organisasi Profesi Dokter Indonesia yang terdiri dari 34 Wilayah, 458 Cabang, 41 Perhimpunan dan 55 Keseminatan menyatakan Nota Protes dan memohon agar pembahasan RUU Kesehatan (Omnibus Law) dihentikan dan atau tidak diteruskan, apalagi sampai kepada Pengesahan dalam rapat Pembahasan di Tingkat (TK)-II.
Halaman Selanjutnya
“Dua sektor yang harus selalu berada di tangan orang berbangsa Indonesia di negeri sendiri adalah kesehatan dan pendidikan. Kesehatan merupakan pengejawantahan dari kesejahteran umum sedang pendidikan adalah upaya mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia. Keduanya sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujar Adib dalam keterangannya, Minggu 9 April 2023.
Sumber: www.viva.co.id