Kamis, 22 Desember 2022 – 23:53 WIB
VIVA Travel – Mempertimbangkan situasi pandemi terkini, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy telah memberikan izin untuk perayaan Natal dan Tahun Baru alias Nataru.
Dalam rapat koordinasi lintas sektor persiapan pengamanan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru), Muhadjir menegaskan lagi bahwa perayaan Natal sudah diperbolehkan digelar di setiap gereja dengan kapasitas 100 persen. Hal ini berarti sudah tidak ada pembatasan-pembatasan seperti tahun-tahun sebelumnya. Scroll untuk informasi selengkapnya.
“Untuk tahun ini sudah tidak ada pembatasan, tetapi ketentuan-ketentuan masih berlaku,” kata Muhadjir usai rapat koordinasi lintas sektor persiapan pengamanan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 di Mabes Polri, Jakarta.
Meski tidak ada pembatasan, Muhadjir mengimbau agar masyarakat tetap mematuhi ketentuan-ketentuan yang ditetapkan Pemerintah untuk mencegah penularan COVID-19. Namun dia menegaskan, perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 pada prinsipnya diperbolehkan.
Menko PMK Muhadjir Effendy.
“Ketentuan-ketentuan masih berlaku, termasuk juga di dalamnya penyelenggaraan ibadah. Tetapi pada prinsipnya untuk tahun ini perayaan Natal maupun Tahun Baru sudah bisa dibolehkan,” pungkasnya.
Bicara tempat ibadah untuk perayaan Natal, Tugiyana, Ketua Pengurus GKJ Purbalingga, mengungkapkan, GKJ Purbalingga sendiri dapat menampung hingga kurang lebih 300 jemaat untuk beribadah. Namun, sejak adanya pembatasan kegiatan di tempat ibadah, bangunan gereja menjadi kurang terawat.
Sumber: www.viva.co.id