Selasa, 11 April 2023 – 16:04 WIB
VIVA Lifestyle – Pelaksanaan ibadah Haji tahun 2023 rencananya akan memberangkatkan sebanyak 221.000 jemaah Indonesia. Dalam pelaksanaan haji tersebut, ada beberapa hal penting yang harus diketahui para jamaah. Salah satunya tentang tentang Rukun Haji.
Perlu diketahui Rukun Haji adalah syarat wajib yang harus dilakukan saat menunaikan ibadah haji. Rukun haji ada 6 yaitu niat ihram, wukuf, thawaf, sa’i, tahalul, tertib. Rukun haji harus dilaksanakan, apabila ada salah satu yang tidak dilaksanakan maka ibadah hajinya tidak sah.
Lalu seperti apa pelaksanaannya?
Petugas PPIH (Panitia Penyelenggara Ibadah Haji) Arab Saudi Formasi Bimbingan Ibadah, Rahmatillah menerangkan bahwa dalam ibadah haji, ada tiga macam pelaksanannya.
Penyelenggaraan Ibadah Haji
Macam-macam Pelaksanaan Haji
1. Haji Tamattu
Haji tamattu yakni melakukan amalan umrah terlebih dahulu pada musim haji, kemudian melaksanakan amalan haji.
2. Haji Ifrad
Halaman Selanjutnya
Haji ifrad dengan hanya melakukan amalan haji, dan berniat melakukan ibadah haji tanpa umrah pada bulan haji.
Sumber: www.viva.co.id